Ada Apa Dengan (harga) Minyak?

Kenaikan harga BBM November kemarin adalah akibat pencabutan subsidi. Penurunan kali ini bukanlah sikap pemerintah yang menjilat ludah mereka, namun karena dinamika pasar minyak dunia

(Update: Penulis menambahkan cerita mengenai supply minyak OPEC dan Russia. Penulis mengakui bahwa drama harga minyak mentah dunia jauh lebih kompleks dari yang diceritakan di bawah ini, namun pemaparan ini cukup mendekati kenyataan)

Bagi yang mengikuti berita terkini, mungkin kalian akan heran dengan kebijakan pemerintah terkait harga BBM jenis Premium.

“Udah naik jadi Rp 8.500/l lah sekarang turun lagi ke kisaran awal (Rp 6.600/l). Kok plin-plan?”

Sebelum (seperti biasa) menyalahkan pemerintah, mungkin ada baiknya kalian mengetahui dulu alasan di balik naik turunnya harga minyak, dan mengapa pergerakan harga minyak yang naik turun lebih baik daripada kebijakan subsidi seperti yang dijalankan pemerintahan sebelumnya.

Pump, baby, pump! (Courtesy of Lionel Allorge)

Bagi yang ga sabaran silakan lihat jawabannya di bagian Ini Inti Jawaban Pertanyaan Paling Awal: di paling bawah

(Disclaimer: Penulis tidak pro- atau anti-pemerintah. Penulis hanya mencoba melihat dari sudut pandang yang ilmiah)


Untuk mengetahui bagaimana kebijakan terkait harga minyak diambil, ada baiknya kalian mencoba melihat kebijakan ini dari kacamata pengambil kebijakan, terutama pada saat mereka mencoba untuk menaikkan harga minyak dari Rp 6.500/l menjadi Rp 8.500/l akhir tahun lalu. Mungkin kira-kira bakal kayak gini:

MENTERI KEUANGAN (c. October-November 2014):

“Hmmm…kalau harga minyak tetep segini ($90-110/barel), subsidi bakal terus bengkak, apalagi yang beli mobil dan motor makin banyak. Bayangin, subsidi 2015 aja Rp 414,7 triliun! BBM sendiri harus disubsidi Rp 276 triliun! Masak harus ngutang Rp 245 triliun tahun depan? Bunga naik, bayar utangnya naik. Huuftt…..”

GUBERNUR BANK INDONESIA (c. October-November 2014):

“Wah ga bener nih, gara-gara harganya disubsidi, yang beli BBM lebih banyak dari yang seharusnya. Padahal BBM kan harus import. Tambah lagi negara tujuan ekspor lagi lesu, neraca (transaksi berjalan) defisit! Kalau ga intervensi, Rupiah bisa melemah, inflasi naik! Makin gede aja nih beban gue buat jaga Rupiah…”

MENTERI PERDAGANGAN (c. October-November 2014):

“Yasalam, defisit lagi neraca transaksi berjalan. Mana penyumbang terbesar komponen impor itu dari impor minyak lagi. Tapi ya gimana, konsumsi dalam negeri besar, produksi emang udah mentok segitu. Kalau tutup impor minyak nanti bisa mobil mogok nasional dan pemadaman bergilir cuma biar neraca transaksi berjalan membaik, apa kata dunia?”

JOKOWI (c. October-November 2014):

“Weleh, udah keburu janji bakal perbaiki infrastruktur, udah keburu tebar pesona bakal langsung kerja, tapi ga ada uang! Kalau mau perbaiki infrastruktur dengan tambah utang, nanti defisit bakal >3% GDP, padahal mah aturannya ga boleh. Paling bener sih potong subsidi, kasih ke pos lain. Tapi……..bodo amat ah, potong aja subsidi…”

Jelas bahwa menteri-menteri dan petinggi bangsa kita tidak berpikir dengan bahasa yang sangat (ahem..) sehari-hari seperti di atas. Logika ekonominya pun lebih kompleks dibanding di atas. Namun marilah kita tidak masuk pada ranah teknis ekonomi (yang mungkin akan membuat mual pemirsa sekalian yang tidak terbiasa dengan matematika atau benci matematika) dan lebih mengarah pada pertanyaan yang mudah namun substantif:

Q: mengapa harga BBM harus naik?

A: “We need more money and less imports, you son of a b****!”

Jelas, kalau mau bangun sekolah, rumah sakit, pelabuhan, jalan, bandara, pintu air, pengadaan transportasi massal, kanal, sewerage, pembangkit listrik, dll. perlu uang yang banyak. Butuh ratusan, bahkan ribuan triliun rupiah untuk investasi di infrastruktur agar Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dan bisa lebih kompetitif. Dan mungkin ada yang bakal bertanya:

“Kok harus cabut subsidinya, kan menyengsarakan rakyat?”

Rakyat yang mana toh, lek? Kalau yang dimaksud rakyat adalah kaum kelas menengah ngehe, ya jelas sengsara. Rakyat miskin mah ga peduli dengan harga minyak naik atau turun, ya mereka ga pake motor (apalagi mobil). Kalaupun argumennya adalah bahwa harga minyak membuat biaya transportasi naik dan harga-harga naik, kemungkinan anda adalah orang yang tinggal di Jawa (90% probability kalian orang Jakarta). Why?

Nyatanya, karena subsidi BBM menelan ratusan triliun yang habis di tengah jalan karena macet yang terpampang nyata dan sungguh paripurna, banyak orang-orang di Nusa Tenggara Timur ga bisa dapat akses ke air bersih. Atau orang-orang di Papua yang heran kenapa orang Jakarta ngomel bensin naik jadi Rp 8.500 padahal bensin di Papua tetep Rp 40.000 saja karena jalan antar-kota rusak parah. Atau orang di pedalaman Kalimantan yang heran karena orang Jawa mencak-mencak karena harga daging naik padahal mereka bahkan ga punya akses ke perdagangan ternak karena jalan trans-Kalimantan udah berubah menjadi kubangan. Feeling so miserable, eh, Jakartans?

Okay, daritadi agak melantur, mari kembali ke topik (ahem). Karena pemerintah ingin mendapatkan uang untuk membangun infrastruktur, terutama di Indonesia Timur, maka mereka memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Kalau dari sudut pandang ekonomi, ini adalah kebijakan yang tergolong “no-brainer”, sudah sepantasnya dan sewajarnya, dan bahkan kebijakan yang lebih tepat adalah membuat BBM lebih mahal dari harga pasar. Mengapa?

  1. Karena yang kebanyakan pakai BBM bersubsidi adalah kaum kaya dan kelas menengah, yang terang-terangan tidak layak untuk disubsidi
  2. Karena penggunaan BBM memiliki dampak negatif terhadap lingkungan (global warming, anyone?), sehingga harus dibatasi dengan cara memajaki harga BBM (sehingga lebih mahal)
  3. Karena anggaran pemerintah terbatas! Pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur, memberi subsidi kesehatan via BPJS, memenuhi kewajiban pertahanan, keamanan, dan pendidikan serta secara bersamaan menyubsidi BBM. Harus ada anggaran yang dipotong.

Ini Inti Jawaban Pertanyaan Paling Awal:

Mungkin kalian di titik ini akan setuju dengan pembatasan subsidi BBM. Lalu kalian bertanya-tanya: kok udah naik, terus turun lagi?

Kalau kalian tidak tahu jawabannya, mungkin kalian terlalu banyak baca berita online lokal (macam komp**.com, det**.com) atau TV lokal (macam TVO*e atau M**ro TV). Cobalah sekali-kali update berita di Financial Times, Bloomberg.com, atau Wall Street Journal, dan kalian akan tahu lebih cepat mengapa harga minyak turun lagi (plus, analisis sumber berita bisnis yang tadi penulis beri tahu lebih bagus dari sumber lokal, yang banyak penulisnya bahkan ga pantes lulus Pengantar Ekonomi 1)

Ketika di bulan Oktober-November pemerintah membahas dan memutuskan untuk mengurangi subsidi secara signifikan, harga minyak masih ada di kisaran $80-110/barel, cukup sesuai dengan asumsi APBN 2015. Namun tiba-tiba negara api menyerang harga minyak turun hingga sekarang berada di kisaran $45-$50/barel.

LOH KOK BISA?

2015/01/img_0646-0.jpg

Amerika Serikat, beserta teknologi horizontal drilling, fracking, serta ekstraksi pasir minyak (oil sands) dan shale gas berhasil meningkatkan produksi minyaknya secara luar biasa. Rupanya, peningkatan produksi mereka cukup cepat untuk membuat dunia mengalami surplus produksi minyak sebesar 1-2 juta barel per hari (ada 1-2 juta barel tiap hari yang tidak digunakan namun terus dipompa). Mengikuti hukum paling dasar dalam ekonomi, kelebihan penawaran akan menurunkan harga.

Produsen di negara-negara OPEC melihat bahwa harga minyak turun cukup signifikan akibat kelebihan supply dari Amerika Serikat (dan juga Kanada). Namun, karena mereka cenderung sangat tergantung pada minyak untuk memenuhi anggaran belanja masing-masing, tidak ada jalan lain untuk mendapatkan uang cepat selain memompa lebih banyak minyak. Kasus inilah yang terjadi pada beberapa negara, terutama Rusia (yang sedang berjuang melawan sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa terkait Ukraina). Saudi Arabia, yang sebelum-sebelumnya menjadi penyelamat harga minyak (dengan mengurangi supply-nya sendiri) sekarang gamau intervensi. Alhasil, pasokan minyak menjadi tetap berlebihan di pasar, dan pelaku pasar merespon dengan panik.

Namun ternyata bukan cuma masalah penawaran, tapi juga ada masalah permintaan. Ekonomi China Tiongkok dan Eropa sekarang mengalami perlambatan, sehingga tidak ada yang menyerap kelebihan produksi tersebut. Ketika penawaran berlebih dan permintaan berkurang, keduanya adalah resep jitu untuk membuat harga minyak turun lebih dari 50% dalam waktu kurang dari 3 bulan. 

Wajar dong kalau pemerintah akhirnya merevisi ulang harga minyak dan kembali turun ke level Rp 6.600, harga di negara-negara lain bahkan udah turun lebih cepat dari Indonesia. Kalau kemarin harga Rp 6.500 itu bohong-bohongan disubsidi, maka harga sekarang adalah harga keekonomian, sudah tidak disubsidi. Lagipula, dengan kebijakan pemerintah yang merevisi harga minyak setiap bulan, pemerintah bisa memberlakukan kebijakan subsidi tetap (sehingga tidak perlu APBN-P melulu) dan membiasakan orang Indonesia menghadapi harga minyak yang fluktuatif seperti miliaran orang lainnya di luar bumi Indonesia. Jadi dalam kasus ini, harga BBM yang bergejolak itu bukan karena pemerintah plin-plan ya, tapi karena pasar yang bergejolak yang bergejolak.

Gitu loh.

One thought on “Ada Apa Dengan (harga) Minyak?”

  1. Kak, cerita tentang budgeting pemerintah dalam mengatur APBN dong. Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan itu (APBN-P; regulasinya; dsb) Suwun.

Leave a reply to Ibn Habib Cancel reply